Donderdag 17 Januarie 2019

BIMTEK DIKLAT PENINGKATAN KOMPETENSI PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN (PPK) DALAM IMPLEMENTASI PERATURAN PRESIDEN NOMOR 16 TAHUN 2018 TENTANG PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH

BIMTEK DIKLAT PENINGKATAN KOMPETENSI
PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN (PPK) DALAM
IMPLEMENTASI PERATURAN PRESIDEN NOMOR 16
TAHUN 2018 TENTANG PENGADAAN BARANG/JASA
PEMERINTAH

bimtek diklat peningkatan kompetensi pejabat pembuat komitmen ppk dalam implementasi peraturan presiden nomor 16 tahun 2018 tentang pengadaan barangjasa pemerintahPENDAHULUAN
Pejabat Pembuat Komitmen atau yang biasa disingkat PPK dalam dunia pengadaan barang dan jasa adalah  pejabat yang diberi kewenangan oleh PA/KPA untuk pengambil keputusan dan/atau melakukan tindakan yang dapat mengakibatkan pengeluaran anggaran belanja negara/anggaran belanja daerah (Pasal 1 angka 10 Perpres No.16 Tahun 2018). Kegiatan pengadaan barang dan jasa yang berlandaskan pada kontrak/perjanjian, merupakan kegiatan yang membutuhkan banyak pemahaman dan atau kemampuan mulai dari perencanaan pengadaan sampai selesainya pekerjaan yang terdiri dari tahapan perencanaan pengadaan, pelaksanaan pengadaan/pekerjaan dan pengendalian, penandatangan kontrak/perjanjian, dan melaporkan dan menyerahkan hasil pekerjaan. Sehingga PPK bertanggung jawab secara administrasi, teknis dan finansial terhadap pengadaan barang dan jasa.
Dengan demikian PPK mewakili SKPD-nya dalam membuat perikatan atau perjanjian dengan pihak lain, tanpa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) berarti instansi tersebut tidak bisa melakukan perjanjian dengan pihak lain. Berhasil dan tidaknya proses suatu pengadaan barang dan jasa pada satu instansi tergantung pada Pejabat Pembuat Komitmen. Ini berarti bahwa tugas pokok Pejabat Pembuat Komitmen berkaitan erat dengan penggunaan anggaran negara atau pengelolaan keuangan, karena itu dalam pelaksanaannya menuntut suatu keahlian dan ketelitian serta tanggung jawab yang berbeda dengan tugas pokok seorang pegawai administrasi lainnya. Kesalahan dalam pelaksanaan tugas PPK akan berakibat timbulnya kerugian negara yang berujung pada tuntutan ganti rugi atau tuntutan lainnya
PKSBP DIKLAT menyelenggarakan "BIMTEK DIKLAT PENINGKATAN KOMPETENSI PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN (PPK) DALAM IMPLEMENTASI PERATURAN PRESIDEN NOMOR 16 TAHUN 2018 TENTANG PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH" Yang dilaksanakan :

JADWAL  BIMTEK JAKARTA, BOGOR, YOGYAKARTA, MALANG, LOMBOK & MEDAN :
  1. Selasa – Rabu : 21 - 22 Januari 2020
  2. Selasa – Rabu : 4 - 5 Februari 2020
  3. Selasa – Rabu : 18 - 19 Februari 2020
  4. Selasa – Rabu : 3 -4 Maret 2020
  5. Selasa – Rabu : 17 - 18 Maret 2020
  6. Selasa – Rabu : 7 - 8 April 2020
  7. Selasa - Rabu : 21 - 22 April 2020
  8. Selasa – Rabu : 5 - 6 Mei 2020
  9. Selasa – Rabu : 2 - 3 Juni 2020
  10. Selasa – Rabu : 16 - 17 Juni 2020
JADWAL  BIMTEK BANDUNG, SURABAYA, BALI, BATAM & MAKASSAR :
  1. Selasa – Rabu : 28 - 29 Januari 2020
  2. Selasa – Rabu : 11 - 12 Februari 2020
  3. Selasa – Rabu : 25 - 26 Februari 2020
  4. Selasa – Rabu : 10 - 11 Maret 2020
  5. Selasa – Rabu : 14 - 15 April 2020
  6. Selasa – Rabu : 28 - 29 April 2020
  7. Selasa – Rabu : 12 - 13 Mei 2020
  8. Selasa – Rabu : 9 - 10 Juni 2020
  9. Selasa – Rabu : 23 - 24 Juni 2020
  10. Selasa – Rabu : 14 - 15 Juli 2020
  11. Selasa – Rabu : 28 - 29 Juli 2020
  12. Selasa – Rabu : 11 - 12 agustus 2020

BIAYA KONTRIBUSI :
Biaya Kontribusi Bimtek Lokasi :  Jakarta, Bogor dan Bandung
  • Biaya bimtek : Rp. 4.250.000,- (Sudah termasuk penginapan hotel 4 hari - 3 malam)
  • Biaya bimtek : Rp. 3.250.000,- (Tidak termasuk Penginapan)

Biaya Kontribusi Bimtek Lokasi :  Jogja, Semarang, Surabaya, Bali, Batam, Medan, Lombok dan Makassar
  • Biaya bimtek : Rp. 4.500.000,-  (Sudah termasuk penginapan hotel 4 hari - 3 malam)
  • Biaya bimtek : Rp. 3.500.000,-  (Tidak termasuk Penginapan)

FASILITAS PESERTA :
  1. Fasilitas dengan penginapan 4 day - 3 night
  • Bimtek kit (Tas bimtek, Alat tulis dan Modul).
  • Checkin & Checkout : 1 hari sebelum kegiatan & 1 hari setelah kegiatan selasai.
  • Akomodasi hotel selama 3 malam Twin sharing (1 Kamar untuk 2 orang peserta).
  • Sarapan pagi, Makan siang, Makan malam & 2 X Coffebreak - Selama kegiatan berlangsung.
  • Flasdisk 8 GB & Souvenir.
  • Sertifikat bimtek dari PKSBP DIKLAT
  • Antar jemput bandara untuk group rombongan minimal 5 peserta.
  • Free akses layanan wifi.
  1. Fasilitas peserta tanpa penginapan
  • Bimtek kit (Tas bimtek, Alat tulis dan Modul).
  • Makan siang, Makan malam & 2 X Coffebreak - Selama kegiatan berlangsung
  • Flasdisk 8 GB & Souvenir.
  • Sertifikat bimtek dari PKSBP DIKLAT
  • Antar jemput bandara untuk group rombongan minimal 6 peserta.
  • Free akses layanan wifi.

FORMULIR PENDAFTARAN
Download Formulir Pendaftaran : Di sini
Konfirmasi peserta paling lambat 4 hari sebelum pelaksanaan bimtek berlangsung. Hubungi kami untuk pertanyaan lainnya : Telp : 021- 4360197 / Fax. 021-4360198, 021-43059595
| Hp/Wa : 0852.8763.3375 / 0813.1603.9978  atau chat klik disini 
Download jadwal bimtek januari s/d Desember 2020 : Klik disini 

0 opmerkings:

Plaas 'n opmerking