BIMTEK PENYUSUNAN LAPORAN AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH (LAKIP) BERDASARKAN PERPRES NOMOR 29 TAHUN 2014 DAN PERMENPAN RB NOMOR 53 TAHUN 2014.
Berdasarkan Perpres Nomor 29 tahun 2014 tentang SAKIP, setiap entitas akuntabilitas kinerja menyusun rencana kerja dan anggaran yang ditetapkan dalam dokumen pelaksanaan anggaran, kemudian menjadi dasar penyusunan perjanjian kinerja dengan mencantumkan indikator dan target kinerja. Implementasi SAKIP berlaku secara bertahap paling lambat tahun anggaran 2014, sementara peraturan pelaksanaan Perpres ini harus ditetapkan paling lama satu tahun setelah Perpres ini diundangkan.
Perpres Nomor 29 tahun 2014 menyatakan, laporan kinerja disampaikan kepada Presiden melalui Menteri Keuangan paling lambat lima bulan setelah tahun anggaran berakhir, dan akan menjadi lampiran dalam laporan keuangan pemerintah pusat. Laporan kinerja terdiri dari laporan kinerja intern (triwulanan) dan laporan kinerja tahunan, selanjutnya disampaikan oleh kepala satuan kerja kepada pimpinan unit organisasi.
BIMTEK PENYUSUNAN LAPORAN AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH (LAKIP) BERDASARKAN PERPRES NOMOR 29 TAHUN 2014 DAN PERMENPAN RB NOMOR 53 TAHUN 2014.
Berdasarkan Perpres Nomor 29 tahun 2014 tentang SAKIP, setiap entitas akuntabilitas kinerja menyusun rencana kerja dan anggaran yang ditetapkan dalam dokumen pelaksanaan anggaran, kemudian menjadi dasar penyusunan perjanjian kinerja dengan mencantumkan indikator dan target kinerja. Implementasi SAKIP berlaku secara bertahap paling lambat tahun anggaran 2014, sementara peraturan pelaksanaan Perpres ini harus ditetapkan paling lama satu tahun setelah Perpres ini diundangkan.KAMI MENYELENGGARAKAN BIMTEK PENYUSUNAN LAPORAN AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH (LAKIP) BERDASARKAN PERPRES NOMOR 29 TAHUN 2014 DAN PERMENPAN RB NOMOR 53 TAHUN 2014
Dalam Rangka pemantapan dan pemahaman kepada aparatur pemerintah, Pusat Kajian Dan Sosialisasi Bina Persada akan melaksanakan Pelatihan / Bimtek / Diklat bidang Keuangan & Keuangan Daerah dengan tema BIMTEK PENYUSUNAN LAPORAN AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH (LAKIP) BERDASARKAN PERPRES NOMOR 29 TAHUN 2014 DAN PERMENPAN RB NOMOR 53 TAHUN 2014 yang akan diselenggarakan pada:
Dalam Rangka pemantapan dan pemahaman kepada aparatur pemerintah, Pusat Kajian Dan Sosialisasi Bina Persada akan melaksanakan Pelatihan / Bimtek / Diklat bidang Keuangan & Keuangan Daerah dengan tema BIMTEK PENYUSUNAN LAPORAN AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH (LAKIP) BERDASARKAN PERPRES NOMOR 29 TAHUN 2014 DAN PERMENPAN RB NOMOR 53 TAHUN 2014 yang akan diselenggarakan pada:







0 opmerkings:
Plaas 'n opmerking